Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

kWh Meter Muncul Tulisan "Periksa"? Jangan Disepelekan

Maylisda Frisca Elenor Solagracia , Jurnalis-Minggu, 19 Januari 2020 |18:16 WIB
kWh Meter Muncul Tulisan
kWh Meter Muncul Diperiksa. (Foto: Okezone.com/Dok. PLN)
A
A
A

PLN mengimbau agar masyarakat tidak mengutak-atik kWh meter sendiri. Hal ini termasuk pelanggaran. Akibatnya, bagi yang melakukannya bisa didenda dan tindak pidana karena terkena Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Maka dari itu, pemeriksaan instalasi sangatlah penting. PLN menyarankan masyarakat memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Bila terjadi yang tidak beres dengan kWh meter, PLN menyarankan untuk menhubungi contact center PLN. "Nah, jadi #Electrizen kalau terjadi sesuatu pada kWh meter, langsung hubungi Contact Center PLN 123 ya," ujarnya.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement