JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta untuk melakukan penyelidikan di kasus Asabri.
"Jadi memang ada permintaan tapi belum selesai ya untuk kasusnya Asabri," ujar Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya menanggapi pernyataan bantahan adanya korupsi oleh Asabri yang mengibaratkan hal tersebut seperti seorang pencuri yang tak mungkin mengaku.
Mahfud MD kembali mendapatkan informasi terkait persoalan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Indonesia (Persero) alias Asabri. Perseroan mengalami penurunan modal mencapai Rp17,6 triliun selama 1 tahun.
Baca Selengkapnya: PPATK Diminta Telisik Transaksi Keuangan Asabri
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.