Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Sampaikan Laporan Keuangan dan Bayar Denda, BEI Perpanjang Suspensi 6 Perusahaan

Irene , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2020 |12:29 WIB
Tak Sampaikan Laporan Keuangan dan Bayar Denda, BEI Perpanjang Suspensi 6 Perusahaan
BEI (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Berikut Okezone rangkum berdasarkan pemantauan BEI per tanggal 30 Januari 2020, 6 perusahaan tercatat yang belum memenuhi kewajibannya.

PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), dengan status belum menyampaikan Laporan Keuangan Per 30 September 2019 dan belum melakukan pembayaran denda. Suspensi telah dilakukan di seluruh Pasar sejak tanggal 5 Juli 2018.

PT Golden Plantation Tbk (GOLL), dengan status belum menyampaikan Laporan Keuangan Per 30 September 2019 dan belum melakukan pembayaran denda. Suspensi telah dilakukan di Seluruh Pasar sejak tanggal 30 Januari 2019.

Pekan Kedua Bulan Juli, IHSG Merosot 0,19 Persen

PT Sugih Energy Tbk (SUGI), dengan status belum menyampaikan Laporan Keuangan Per 30 September 2019 dan belum melakukan pembayaran denda. Suspensi telah dilakukan di Seluruh Pasar sejak tanggal 11 Juli 2019.

PT Evergreen Invesco Tbk (GREN), dengan status belum menyampaikan Laporan Keuangan Per 30 September 2019 dan belum melakukan pembayaran denda. Suspensi telah dilakukan di Seluruh Pasar sejak tanggal 19 Juni 2017.

Pekan Kedua Bulan Juli, IHSG Merosot 0,19 Persen

PT Nipress Tbk (NIPS), dengan status belum menyampaikan Laporan Keuangan Per 30 September 2019 dan belum melakukan pembayaran denda. Suspensi telah dilakukan di Seluruh Pasar sejak tanggal 1 Juli 2019.

PT Cakra Mineral Tbk (CKRA), dengan status belum menyampaikan Laporan Keuangan Per 30 September 2019 dan belum melakukan pembayaran denda. Suspensi telah dilakukan di Seluruh Pasar sejak tanggal 5 Juni 2018.

Perpanjangan suspensi (penghentian sementara) perdagangan efek kemudian akan diterapkan pada 6 perusahaan yang telah disebutkan sebelumnya. "Atas dasar hal tersebut di atas, Bursa melakukan perpanjangan penghentian sementara perdagangan Efek untuk 6 Perusahaan Tercatat," tulis BEI.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement