Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub Tegaskan Bandara Komodo Tidak Dijual

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2020 |13:20 WIB
Menhub Tegaskan Bandara Komodo Tidak Dijual
Bandara Komodo Labuan Bajo. (Foto: Okezone.com/Feby Novalius)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan tidak menjual Bandara Komodo kepada pihak asing ataupun swasta. Pemerintah hanya melakukan kerjasama pengembangan bandara lewat skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Pemerintah memberikan pengelolaan kepada swasta agar tidak mengeluarkan dana dengan masa konsesi atau pengelolaan selama 25 tahun. Jika sudah 25 tahun, maka pengelolaan Bandara tersebut akan diserahkan kembali kepada pemerintah.

Adapun, pembangunan Bandara Komodo akan dikerjakan oleh konsorsium CAF. Dalam struktur pemegang saham, CAF berisikan PT Cardig Aero Services Tbk (CASS) memiliki porsi 80% dari total saham CAF, kemudian sisanya dipegang oleh Changi Airports Internasional PTE LTD (CAI) dan perusahaan afiliasinya.

Baca Juga: Berstatus Internasional, Bandara Komodo Tampung 5 Juta Penumpang

"Sebelumnya saya tegaskan. atu, airport ini enggak dijual. Konsorsium hanya mendapatkan izin konsesi selama 25 tahun," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Proyek KPBU dilakukan agar status dari bandara tersebut bisa dinaikan. Mengingat yang mengelolanya sudah cukup berpengalaman dalam pengelolaan bandara dengan status internasional.

"Oleh karenanya bandara ini semula akan dibuat internasional pada 2021. Tapi kami bersepakat berdua kalau gitu kita laksanakan lebih awal di Juni ini," ucapnya.

Baca Juga: Telan Rp1,2 Triliun, Pengembangan Bandara Komodo di Labuan Bajo Segera Dimulai

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Rianto mengatakan, pengembangan bandara akan menelan biaya Rp1,2 triliun. Adapun estimasi total nilai biaya operasional selama 25 tahun Rp5,7 triliun

Selanjutnya, Pengelola Bandar Udara Komodo memiliki kewajiban untuk membayar Konsesi dimuka sebesar Rp5 miliar dan Konsesi Tahunan dari Pendapatan Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo sebesar 2,5% dengan pembayaran bertahap dua kali setiap tahun yang kemudian akan meningkat per tahun dengan kenaikan 5% dari biaya konsesi tahun sebelumnya, serta Clawback sebesar 50%.

Kerjasama ini mencakup merancang, membangun, dan membiayai pembangunan fasilitas sisi darat, udara, dan pendukung. Nantinya konsorsium ini akan mengoperasikan juga Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo dengan masa konsesi 25 tahun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement