Dia menjelaskan status DKI Jakarta akan menjadi pusat bisnis, apabila pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim) sudah selesai.
Baca juga: Ke Australia, Presiden Jokowi Akan Jadikan Canberra Inspirasi Pembangunan Ibu Kota Baru
"Maka itu tak akan ada IKN kedua, pindah ke Kaltim dan DKI harus jadi lain," ungkap dia.
Dia menambahkan, mengenai pembuatan undang-undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN), regulasinya itu sudah masuk dalam Prolegnas 2020-2024.