Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kerja Sama RI-Australia di Sektor Transportasi, Netizen Malah Tanya Mudik Gratis

Fabbiola Irawan , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2020 |11:01 WIB
Kerja Sama RI-Australia di Sektor Transportasi, Netizen Malah Tanya Mudik Gratis
Menhub Budi Karya (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Australia merupakan upaya untuk meningkatkan kerja sama dalam berbagai sektor, terutama investasi. Kali ini penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) datang dari sektor perhubungan yang merupakan tindak lanjut dari disetujuinya Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

Diwakili oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, terjadi kesepakatan dengan Australia terkait dengan transportasi di wilayah Negeri Kangguru itu.

"Hal-hal yang dibahas dalam MoU ini terkait dengan transportasi di wilayah Australia termasuk prioritas strategis dan analisa ancaman serta risiko untuk Indonesia dan Australia,” tulis Kemenhub melalui akun Instagram resminya @kemenhub151, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Baca Juga: Presiden Ingin Tingkatkan Investasi hingga Perdagangan RI-Australia

Dalam perjanjian di sektor transportasi itu, telah disetujui 4 hal. Pertama ialah implementasi dari Amendments to ICAO’S Annex 17. Pada implementasi itu membahas tentang cyber security, explosive detection and landside security.

“Pembahasan peningkatan capacity building untuk pegawai Kementerian Perhubungan yang terkait dengan keamanan bandara dan pelabuhan Internasional,” lanjut Kemenhub.

Baca Juga: Kunjungan Jokowi ke Australia, Indonesia Bakal Perkuat Kerjasama Transportasi Udara

Adapun untuk kesepakatan poin ketiga ialah peningkatan keamanan kemaritimanan terkait dengan security screener accreditation, training, oversight.

“Pembahasan terkait kelibatan Kementerian Perhubungan dalam menangani potensi kejahatan transportasi di Bandar Udara dan Pelabuhan Internasional masing-masing negara 😊,” jelas Kemenhub mengenai perjanjian poin empat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement