Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diminta Kejar Kemudahan Berbisnis di Posisi 40, Ini yang Dilakukan Sri Mulyani

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2020 |14:02 WIB
Diminta Kejar Kemudahan Berbisnis di Posisi 40, Ini yang Dilakukan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: okezone)
A
A
A

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) naik ke peringkat 40. Pasalnya, masih ada 4 komponen yang di atas peringkat 100 hingga saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sedang mengkaji apakah 4 komponen yang masih di atas 100 bisa diperbaiki.

 Baca juga: Presiden Jokowi Ingin Kebut Kemudahan Usaha ke Peringkat 40, Ini Caranya

“Kalau dari saya umpamanya kemudahan membayar pajak itu ada 4 komponen berapa kali harus bayar pajak dalam satu tahun, berapa lama harus isi formulir dan lain-lain. Kita ada perbaikan,” ujarnya, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Menurutnya, yang cukup fundamental nantinya jika omnibus law perpajakan disetujui oleh DPR. Selain itu, mengenai skor tarif yang kompetitif akan masuk pada peraturan tahun depan.

 Baca juga: Jokowi: UMKM Mungkin Tak Usah Izin Usaha tapi Hanya Registrasi

“Lalu untuk trading across border, Bea Cukai dengan Kemenhub dengan pelabuhan sudah mencoba memperbaiki. Namun mungkin kita perlu ada perbaikan fundamental. Jadi artinya bagus kalau ini sudah membaik,” ujarnya.

Sementara itu,lanjut Sri, memberi tekanan reformasi birokrasi dan regulias harus lebih mudah dan simple. “Sehingga masyarakat dan bisnis itu menikmati pelayanan yang baik,” ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement