JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat Harga Properti residensial (HRP) kuartal IV-2019 tumbuh terbatas. Pasalnya, akan berlanjut hingga kuartal I-2020.
Mengutip keterangan website Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (12/2/2020), Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada Kuartal-IV 2019 tumbuh 0,30% (qtq). Angka tersebut lebih rendah dibandingkan 0,50% (qtq) pada kuartal sebelumnya.
Baca juga: Ibu Kota Baru Bakal Buat Sektor Properti Kian Bergairah
Pada kuartal I-2020, pertumbuhan IHPR diprakirakan meningkat terbatas menjadi 0,43% (qtq). Di tengah kenaikan harga yang terbatas, penjualan properti residensial pada kuartal IV-2019 mengalami penurunan.
Hasil survei harga properti residensial mengindikasikan penjualan properti residensial kembali turun 16,33% (qtq), setelah kuartal sebelumnya tumbuh 16,18% (qtq). Penurunan penjualan rumah tersebut terjadi pada seluruh tipe rumah.
Baca juga: Drone, Big Data hingga AI Mulai Mengubah Sektor Properti
Hasil survei juga menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan dana internal perusahaan sebagai sumber pembiayaan utama proyek perumahan. Hal tersebut tercermin dari porsi penggunaan dana internal developer yang mencapai 58,80%.
Sementara itu, mayoritas responden (71,88%) melakukan pembelian rumah dengan menggunakan sumber pembiayaan dari fasilitas KPR perbankan.
(Fakhri Rezy)