Sebagai informasi, pemerintah secara resmi menyerahkan Surat Presiden (Supres), Draft dan Naskah Akademik RUU Cipta Kerja (Ciptaker) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Rabu 12 Februari 2020, di Gedung Nusantara III, Komplek DPR Senayan, Provinsi DKI Jakarta.
Dalam kesempatan ini, Pemerintah diwakili oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Draf tersebut diterima oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel dan Azis Syamsuddin.
(Feby Novalius)