Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketua DPR: RUU Ciptaker Dibahas di 7 Komisi

Hairunnisa , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2020 |14:26 WIB
Ketua DPR: RUU Ciptaker Dibahas di 7 Komisi
Menko Airlangga Serahkan Surpres Omnibus Law. (Foto: Okezone.com/Setkab)
A
A
A

Sebagai informasi, pemerintah secara resmi menyerahkan Surat Presiden (Supres), Draft dan Naskah Akademik RUU Cipta Kerja (Ciptaker) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Rabu 12 Februari 2020, di Gedung Nusantara III, Komplek DPR Senayan, Provinsi DKI Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah diwakili oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Draf tersebut diterima oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel dan Azis Syamsuddin.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement