Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada 4 Produk Investasi Baru selain Saham, Apa Saja?

Vania Halim , Jurnalis-Jum'at, 14 Februari 2020 |20:00 WIB
Ada 4 Produk Investasi Baru selain Saham, Apa Saja?
Ilustrasi Pergerakan Saham. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan berberapa produk investasi baru di pasar modal Indonesia. Ini menjadi alternatif bagi investor yang mau berinvestasi pada produk kebursaan selain saham.

Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi menyampaikan, terdapat empat produk kebursaan yang saat ini sedang menjadi fokus utama Bursa pada 2020, yaitu Exchange Traded Fund (ETF), Structured Warrant, IDX30 Futures, serta Single Stock Futures.

Baca Juga: Investor Asing Jual Bersih Saham Rp40,7 Miliar Selama Sepekan

“BEI berkomitmen penuh dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara luas terkait produk-produk tersebut,” tuturnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/2/2020).

Untuk produk ETF, Fawzi menjelaskan, gambaran umum terkait produk dan mekanisme transaksi ETF. Produk ETF itu sendiri merupakan produk investasi yang dapat dijadikan sebagai alternatif bagi investor dengan profil risiko low-to medium karena produk ini merupakan reksa dana yang terdiversifikasi dengan baik dan dikelola secara profesional oleh Manajer Investasi.

Baca Juga: Dana Perlindungan Investor Pasar Modal

Pada dasarnya ETF memiliki kemiripan dengan produk reksa dana, namun dengan kelebihannya yang dapat ditransaksikan di Bursa. Sehingga apabila dibandingkan dengan produk reksa dana, produk ini lebih efisien, transparan, dan fleksibel karena diperdagangkan selama jam perdagangan Bursa, dan nilai indikasi NAV-nya dapat dipantau secara real-time.

Setelah itu, untuk Structured Warrant dan produk Futures (kontrak berjangka). Baik produk Structured Warrant dan produk Futures merupakan produk leverage, yang memungkinkan investor untuk melakukan investasi dengan modal yang cenderung lebih kecil namun dengan potensi keuntungan dan kerugian yang sama seperti saat investor berinvestasi pada Efek underlying-nya. Walaupun sebagai produk leverage, Structured Warrant dan produk Futures (kontrak berjangka) memiliki mekanisme perdagangan yang berbeda.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement