JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat 5.518 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dipasangi digitalisasi nozzle. Hal tersebut supaya tidak ada lagi kasus penyelewengan BBM bersubsidi,
Kepala BPH Migas Fansurullah Asa mengatakan, hingga 10 Februari 2020, Automatic Tank Gauge (ATG) telah terpasang pada 4.062 SPBU, 2.919 SPBU terpasang Electronic Data Capture dan 1.138 SPBU mampu mencatat nomor polisi secara manual menggunakan EDC.
Baca Juga: RI Uji Coba Penggunaan Bahan Bakar Hijau di Musi Banyuasin dan Riau
“Ditargetkan menyasar ke 5.518 SPBU di seluruh Indonesia,” tuturnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/2/2020),
Lebih lanjut, Menteri ESDM sendiri telah mengintruksikan pencatatan penjualan Jenis BBM Tertentu (JBT) berbasis elektronik kepada Pertamina berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Instruksi ini dituangkan dalam Surat Menteri Nomor 2458/10/MEM.S/2018 tertanggal 22 Maret 2018.
Baca Juga: Rincian Harga BBM Terbaru, dari Premium hingga Pertamax
Dia menambahkan, digitalisasi ini merupakan kerjasama antara PT Pertamina (Persero) dan PT Telkom (Persero). BUMN tersebut berkomitmen terhadap penggunaan informasi teknologi (IT) sebagai langkah efektif dalam mengendalikan pendistribusian BBM bersubsidi.
Sebagai informasi, BPH Migas menemukan 404 kasus penyelewengan BBM bersubsidi sepanjang tahun 2019. Antisipasi yang ditempuh Pemerintah selain digitalisasi adalah revisi beleid Perpres Nomor 191 Tahun 2014 terhadap perubahan konsumen pengguna kendaraan.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.