Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Kumpulkan Menkeu hingga Menkes Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 18 Februari 2020 |12:04 WIB
DPR Kumpulkan Menkeu hingga Menkes Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Sri Mulyani (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyelenggarakan rapat kerja gabungan (rakergab) bersama pemerintah pada hari ini. Rapat kerja tersebut adalah untuk membahas mengenai wacana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dari pihak pemerintah, dihadiri oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Juliari P Batubara, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris. Sementara dari pihak DPR, dalam rakergab tersebut dihadiri oleh Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX dan Komisi XI.

 Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Berapa yang Ditanggung Pemberi Kerja?

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengatakan, ada beberapa tema yang akan dibahas pada raker gabungan kali ini. Pertama adalah membahas pembiyaan selisih biaya kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement