JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realisasi defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp36,1 triliun hingga akhir Januari 2020. Angka itu setara dengan 0,21% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca Juga: Belanja Kementerian Baru Rp30,9 Triliun, Sri Mulyani Minta Dipercepat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi defisit ini sebenarnya lebih rendah dibandingkan periode yang sama di tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp45,1 triliun. Angka tersebut setara dengan 0,29% dari PDB.
"Defisit APBN kita Rp36,1 triliun atau 0,21% dari PDB. Dibandingkan tahun lalu lebih kecil dibandingkan tahun lalu yang defisitnya Rp45,1 triliun," ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Baca Juga: Fakta Menarik Jokowi Percepat Belanja Anggaran Kementerian
Menurutnya, defisit APBN hingga akhir Januari 2020 didorong oleh pertumbuhan penerimaan yang lebih rendah dari laju pertumbuhan belanja negara. Menurut Sri Mulyani, hal ini disebabkan adanya tekanan pada penerimaan negara imbas dari pelemahan ekonomi global.
"Konsisten pelemahan ekonomi di 2019 terlihat pada PPh koorporasi. Mereka melakukan adjusment, sehingga normalisasi kinerja 2019 akan tercermin di PPh koorporasi," kata Sri Mulyani.
Penerimaan negara tercatat sebesar Rp103,7 triliun. Angka ini sudah tercapai 4,6% dari target APBN 2020 yang sebesar Rp2.333,2 triliun. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan negara mengalami penurunan 4,6%.