Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dikeluarkan dari Negara Berkembang, Menkeu: Tak Ganggu Fasilitas GSP dari AS

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 24 Februari 2020 |20:25 WIB
Dikeluarkan dari Negara Berkembang, Menkeu: Tak Ganggu Fasilitas GSP dari AS
Menkeu Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

"GSP kan masih belum ditetapkan, jadi kita akan tetap lakukan upaya terbaik untuk tetap dapat GSP itu, dan tentu kita juga akan lihat dari sisi industri kita untuk semakin kompetitif," kata Sri Mulyani.

Sekedar informasi, berdasarkan data Kementerian Perdagangan, pada 2018 nilai ekspor Indonesia dari pos tarif yang mendapatkan fasilitas GSP naik 10% dari USD1,9 miliar menjadi USD2,2 miliar.

Sementara pada periode Januari-November 2019, nilai ekspor dengan fasilitas GSP naik 20% dari USD2 miliar menjadi USD2,5 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement