Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dikeluarkan dari Negara Berkembang, Menkeu: Tak Ganggu Fasilitas GSP dari AS

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 24 Februari 2020 |20:25 WIB
Dikeluarkan dari Negara Berkembang, Menkeu: Tak Ganggu Fasilitas GSP dari AS
Menkeu Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

Oleh sebab itu, dia memastikan pencabutan Indonesia dari status negara berkembang tidak akan berpengaruh besar pada perekonomian Indonesia. Menurutnya, Indonesia juga sudah masuk ke kelas negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income), sehingga perlu terus meningkatkan daya saing.

 Baca juga: AS Coret Indonesia dari Daftar Negara Berkembang, Kepala BKPM: Kita Cek Plus Minusnya

"Itu juga yang jadi perhatian Presiden, produktivitas, daya saing, konektivitas. itu semua menciptakan ongkos produksi yang lebih efisien. Jadi CVD untuk hanya spesifik mengenai CVD saja," katanya.

Sedangkan mengenai GSP, saat ini Indonesia masih terus mengupayakan untuk bisa mendapatkannya dari AS. Mengingat, AS memang sedang melakukan evaluasi program GSP bagi Indonesia, India, dan Kazakhstan sejak 2018 lalu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement