Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Omnibus Law Cipta Kerja, Mendag: Penyederhanaan Izin Sudah saatnya Dilakukan

Vania Halim , Jurnalis-Selasa, 25 Februari 2020 |13:05 WIB
      Omnibus Law Cipta Kerja, Mendag: Penyederhanaan Izin Sudah saatnya Dilakukan
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono menyebut, reaksi kontra dari masyarakat itu karena mereka hanya melihat sejumlah hal kecil dalam RUU tersebut. Sedangkan gambaran besar yang dirancang pemerintah memiliki visi perekonomian nasional yang menatap jauh ke depan.

Susiwijono melanjutkan transformasi ekonomi ini juga sudah dimasukkan ke dalam RPJMN 2020-2024. Di mana, di dalamnya juga membahas beragam kendala dalam upaya transformasi ekonomi tersebut, khususnya dalam hal investasi.

"Permasalahan utama di Indonesia dalam hal ekonomi dan investasi itu misalnya seperti masalah korupsi, masalah inefisiensi birokrasi, serta masalah perizinan. Sehingga, hal-hal itulah yang didorong dan difokuskan oleh pemerintah, agar semua hal itu bisa tergambar di dalam alur RUU Cipta Kerja tersebut," tandas Susiwijono.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement