Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkop UKM Tuntaskan Masalah Koperasi Berkedok Pencucian Uang

Menkop UKM Tuntaskan Masalah Koperasi Berkedok Pencucian Uang
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memperingatkan untuk tidak menjadikan koperasi alat tindak kriminal. Pasalnya, belakangan ini, marak praktek investasi berkedok koperasi yang sangat meresahkan masyarakat.

“Harus sudah kita disiplinkan pihak-pihak yang menggunakan nama koperasi, tapi sebenarnya tidak menjalankan azas dan prinsip-prinsip koperasi”, tegas Teten, dikutip dari KR Jogja, Selasa (25/2/2020).

Baca Juga: Jadi Ujung Tombak Ekonomi RI, Ini Tugas Berat Kemenkop UKM

Menurut Teten, mereka sebenarnya menjadikan koperasi sebagai kedok untuk berpraktek seperti perbankan. “Masalah seperti itu yang akan kita tuntaskan segera”, tandas Menkop.

Untuk mengatasi dan menindak hal tersebut, Kementerian Koperasi pun siap bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Kembangkan UMKM Alternatif Atas Kesenjangan dan Kemiskinan di Jabar Selatan

“Saya minta, koperasi jangan dijadikan sebagai tempat pencucian uang, kedok dari praktek perbankan, dan praktek rentenir”, ujar Teten.

Jika hal itu dibiarkan berlarut-larut, bagi Teten, dapat merusak nama baik koperasi dalam pengembangan ke depannya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement