Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dipercepat, Kartu Prakerja Segera Diluncurkan di 3 Provinsi Ini

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 26 Februari 2020 |09:28 WIB
   Dipercepat, Kartu Prakerja Segera Diluncurkan di 3 Provinsi Ini
Menko Airlangga soal Kartu Prakerja (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan agar kartu prakerja segera dipercepat peluncurannya yang rencana akan dilaksanakan di tiga Provinsi yaitu Bali, Sulawesi Utara (Sulut) dan Kepulauan Riau (Kepri).

“Nah saat ini sedang dipersiapkan Perpres-nya dan akan dilanjutkan pembentukan PMO (Project Management Office),” ujar Airlangga seperti dilansir laman setkab, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga: Alokasi Anggaran Kartu Pra-Kerja Rp10 Triliun, Ini Rinciannya

Selanjutnya, menurut Menko Perekonomian, akan disiapkan mekanisme dari Kementerian Keuangan sehingga target pelaksanaan di tiga lokasi tersebut bisa segera dilaksanakan di bulan Maret ini.

Dia juga menambahkan dalam sistem tersebut juga akan dilakukan pelatihan dengan menggunakan aplikasi online, namun pelatihannya sendiri bisa offline.

“Untuk itu juga akan memanfaatkan pelatihan baik yang ada di swasta maupun pelatihan yang ada di pemerintah termasuk di dalamnya yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Baca Juga: 57,5% Tenaga Kerja Miliki Pendidikan Rendah Jadi Alasan Kartu Prakerja Diluncurkan

Rencananya kartu prakerja ini, sambung Menko Perekonomian, ditargetkan untuk 2 juta pemanfaat dan juga untuk menggunakan yang di Kemenaker sebanyak 500 ribu. Lebih lanjut, Menko Perekonomian juga menyampaikan bahwa Pemerintah berencana menaikkan tambahan manfaat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak Rp50.000 sehingga total yang diberikan per keluarga penerima manfaat atau per KPM sebesar Rp200.000.

“Oleh karena itu ini akan diberlakukan selama 6 bulan diawali di bulan Maret dan ini kebutuhan anggarannya sebanyak Rp4,56 triliun,” ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement