JAKARTA - PT Pertamina (Persero) akan menyediakan pasokan gas bumi untuk pembangkit tenaga listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Hal ini bisa menekan jumlah impor dan konsumsi BBM, karena bahan bakar pembangkit dari diesel akan dikonversi menjadi gas bumi.
Hal tersebut juga sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 K/13/MEM/2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG serta Konversi Penggunaan BBM dengan LNG dalam Penyediaan Tenaga Listrik.
Baca Juga: Pertamina dan PLN Teken Kerjasama Pemanfaatan Gas Bumi Domestik
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, kerjasama PLN dengan Pertamina akan menekan jumlah impor dan konsumsi BBM sekaligus meningkatkan efisiensi operasional PLN.
Melalui Head of Agreement (HoA) yang telah ditandatangani kedua BUMN tersebut, ditargetkan pembangkit listrik berbahan bakar diesel untuk dikonversi menjadi gas bumi dengan total kapasitas sekitar 1,7 giga watt (Gw) di 52 lokasi.