Basuki mengatakan selain memberi Standar Operasional Prosedur (SOP), para kontraktor yang membangun jembatan gantung juga dapat didampingi pada saat pembangunan sehingga bisa mencapai zero accident. Di samping itu, diharapkan dengan adanya pengawasan dari KKJTJ pembangunan jembatan gantung dapat dilaksanakan secara profesional.
Selama ini KKJTJ bertugas untuk memberikan rekomendasi terkait keamanan bangunan jembatan bentang panjang dan terowongan kepada Menteri PUPR.
Rekomendasi ini diharapkan menjadi solusi atas permasalahan yang terjadi sehingga Menteri dapat mengambil keputusan guna menjaga keamanan konstruksi. KKJTJ terdiri dari 33 anggota yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No 485/KPTS/M/2015
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.