JAKARTA - Sarikat Penyelenggara Umroh dan Haji (Sapuhi) menginginkan, jamaah umrah yang terkena dampak pelarangan kunjungan oleh pemerintah Arab Saudi bisa melakukan penjadwalan ulang (reschedule) perjalanan, ketimbang melakukan pembatalan (refund). Hal ini adalah dampak dari penyebaran virus Korona atau Covid-19.
Ketua Umum Sapuhi Syam Resfiadi menyatakan, penundaan kunjungan jamaah umroh ke Tanah Suci tentu bukanlah keinginan penyelenggara umrah (travel umrah). Oleh sebab itu, dirinya ingin setiap masyarakat mengerti kondisi yang terjadi diluar kendalinya tersebut.
 Baca juga: Menhub Pastikan Calon Jamaah yang Gagal Umrah Dapat Penangan dengan Baik
"Jadi kalau mau narik uang yah, masing-masing berpikir bijaksana, jangan maunya sendiri. Yah kita minta (reschedule), kita usahakan supaya di jadwal ulang (perjalanannya)," ujar dia kepada Okezone, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Dia memastikan, berdasarkan hasil rapat para pemangku kepentingan dengan pemerintah, dipastikan jamaah yang memilih menjadwalkan ulang umrah tidak akan di bebankan biaya tambahan. Oleh sebab itu, dirinya ingin jamaah umrah memilih untuk melakukan penjadwalan ulang perjalanan.
 Baca juga: Menhub Minta Maskapai Jemput Jamaah Umrah di Arab Saudi
"Tapi kalau disuruh refund yah pasti ada biaya pembatalan," katanya.
Menurutnya, pihak travel juga tak bisa secara serta-merta menggantikan seluruh biaya perjalanan dari jamaah umrah yang melakukan pembatalan. Lantaran, perlu melakukan koordinasi dengan pihak-pihak Arab Saudi terkait transportasi, akomodasi, konsumsi yang sudah dibayarkan terlebih dahulu.
Kendati demikian, Syam menyatakan, bukan berarti pihaknya tak menerima jamaah yang memutuskan untuk membatalkan perjalanan. Menurutnya, ada satu-dua kasus jamaah umroh yang terpaksa membatalkan karena berkaitan dengan masa cuti dari tempat kerja.
 Baca juga: Yenny Wahid Minta Garuda Indonesia Setop Keluarkan Utang Baru
Namun dia menegaskan, jika jamaah memilih untuk membatalkan perjalanan sudah pasti dana yang dikembalikan tak bisa penuh karena dikenakan biaya pembatalan.
"Jadi yah hitung-hitunglah yang mana (pos-pos dana) bisa dikembalikan penuh, mana yang enggak bisa, ini kan masih menyangkut di mana-mana, kita negonya begitu (ke jamaah)," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
(rzy)