JAKARTA - Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Lukman Effendi menyatakan belum ada perintah untuk melelang moge hasil selundupan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara. Hingga saat ini masih dalam tahap investigasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Jadi hingga saat ini belum ada permintaan untuk melakukan pelelangan (moge Harley-Davidson mantan Direktur Utama Garuda Indonesia)," ujar dia di Kantor DJKN Kementerian Keuangan, Jumat (28/2/2020).
Lukman melanjutkan DJKN sudah siap jika sewaktu-waktu diminta pemerintah untuk melakukan pelelangan atas barang tersebut. "Kita siap jika semua urusannya selesai. Dan kita akan melakukan pelelangan," jelas Lukman.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memecat Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra terkait sepeda motor yang diselundupkan di pesawat Garuda Indonesia.
Baca Selengkpanya : Harley Davidson Selundupan Milik Mantan Bos Garuda Indonesia Sudah Dilelang?
(Feby Novalius)