JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan kenaikan harga masker tidak tercatat sebagai penyumbang inflasi. BPS menilai hal tersebut tidak masuk dalam komponen penghitungan dalam Indeks Harga Konsumen.
Deputi Bidang Statistik dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Yunita Rusanti mengatakan, masker tidak termasuk ke dalam Indeks Harga Konsumen. Mengingat, masker bukan termasuk dalam komoditas utama yang dikonsumsi masyarakat.
Baca Juga: Rokok Kembali Sumbang Inflasi di Februari
"Kebetulan untuk masker enggak masuk paket komoditas Indeks Harga Konsumen. Inikan sebetulnya kejadian yang di luar kebiasaan," ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (3/3/2020).
Menurut Yunita, suatu komoditas akan dimasukkan ke dalam IHK untuk menghitung inflasi jika komoditas tersebut sering digunakan masyarakat atau menjadi bagian dari komoditas utama yang dikonsumsi masyarakat. Sementara masker, tidak selalu dibeli oleh masyarakat.