JAKARTA - Proyek kereta cepat (high speed railway) Jakarta-Bandung yang dikerjakan konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dihentikan sementara selama dua minggu. Penghentian tersebut merupakan instruksi langsung dari Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga: Sederet Alasan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan
Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono mengatakan, Kemenhub akan mendengarkan banyak masukan dari beberapa pihak terkait penghentian proyek tersebut. Dirinya pun akan melakukan komunikasi internal untuk mengambil langkah-langkah ke depannya.
"Jadi kita akan melakukan komunikasi internal pemerintah untuk mengambil langkah-langkah," ujar dia di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (2/3/2020).
Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan Sementara Selama 2 Minggu