Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan Sementara Selama 2 Minggu

Irene , Jurnalis-Senin, 02 Maret 2020 |11:06 WIB
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan Sementara Selama 2 Minggu
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: Okezone.com/Dok. KCIC)
A
A
A

JAKARTA - Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghentikan sementara pembangunan proyek kereta cepat (high speed railway) Jakarta-Bandung selama dua minggu. Hal ini dikarenakan pembangunan proyek tersebut telah memberi dampak negatif pada kondisi jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Purbaleunyi.

"Kegiatan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang dikerjakan oleh Sinohydro diberhentikan selama dua minggu sejak tanggal 2 Maret 2020," tulis Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR, dalam suratnya, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Baca Juga: Fakta Virus Korona Hambat Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Banyak Pekerja Asal China

Penghentian sementara pembangunan proyek ini akan terhitung mulai hari ini hingga Minggu 15 Maret 2020. Selanjutnya, pekerjaan dapat dilanjutkan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh atas pengelolaan pelaksanaan konstruksi yang sepenuhnya mengikuti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019 Tentang SMKK yang menjamin keselamatan konstruksi, pekerja, lingkungan, dan publik yang disetujui oleh Komite Keselamatan Konstruksi.

Baca Juga: Menhub Optimistis Operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sesuai Target

Adapun penghentian proyek ini dengan alasan pembangunan proyek kurang memperhatikan kelancaran akses keluar masuk jalan tol sehingga berdampak terhadap kelancaran jalan tol dan jalan non tol.

Pembangunan proyek juga kurang memperhatikan manajemen proyek di mana terjadi pembiaran, penumpukan material pada bahu jalan sehingga mengganggu fungsi drainase, kebersihan jalan dan keselamatan pengguna jalan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement