Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Datang dari Negara Terkena Virus Korona, Turis Asing Diharapkan Langsung Dikarantina

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 03 Maret 2020 |11:38 WIB
Datang dari Negara Terkena Virus Korona, Turis Asing Diharapkan Langsung Dikarantina
Wisatawan Mancanegara. (Foto: Okezone.com/Traveller)
A
A
A

JAYAPURA - Kementerian Perhubungan diminta mencontoh negara lain dalam mencegah masuknya virus korona (Covid-19) di Indonesia melalui bandara-bandara yang berasal dari negara terpapar virus korona. Apalagi, dua Warga Negara Indonesia (WNI) sudah positif virus korona.

Jika ada turis asing yang masuk ke Indonesia berasal dari negara terpapar virus corona, meski orang tersebut tidak sakit atau menunjukkan gejala virus korona langsung dikarantina dan diisolasi. Hal ini sangat penting dilakukan agar kejadian seperti di Depok tidak terulang karena dengan alat pendeteksi thermal detector nyatanya kurang ampuh mendeteksi WNA atau turis asing masuk Indonesia bebas virus korona.

"Sebenarnya kan kami kemarin mendengar di Australia saja, kalau dia lihat paspor ada cap negara yang terkena virus corona, maka orang itu tidak diperiksa tidak apa, tapi langsung karantina selama 2 minggu di bandara," kata Wakil Ketua Komisi V Nurhayati Monoarfa saat ditemui Okezone di Jayapura, Papua, Selasa (3/3/2020).

Baca Juga: Tembus 206 Ribu Kunjungan, Turis Malaysia Masih Melancong ke Indonesia

Jika ini dilakukan kata Nurhayati, maka akan meminimalisir penyebaran virus korona di Indonesia yang berasal dari negara terpapar virus korona.

"Jadi kita lebih baik juga melakukan prevention seperti itu, jadi apabila kita lihat dari negara yang ada virus corona, kita lebih baik cari aman. Iya (kita bisa mencontoh), negara red alert kita bisa melakukan itu. Kita kan tidak tahu," ujar Nurhayati.

Infografis Virus Korona

Sebelum adanya dua WNI positif virus korona, Komisi V DPR telah meminta Kemenhub untuk melakukan prevention di setiap bandara maupun pelabuhan-pelabuhan masuk. "Jadi sebelum itu juga kita sudah banyak sekali pencegahannya di bandara dan pelabuhan-pelabuhan sudah dideteksi suhu tubuh, lalu kalau ada seseorang yang suspect juga langsung dikarantina, dan itu sudah berjalan sebelum diumumkan oleh pak Jokowi," katanya.

Untuk itu dirinya meminta Kemenhub dan pihak otoritas bandara seperti Angkasa Pura I dan II memperketat seluruh bandara.

Baca Juga: BI Pangkas Proyeksi Ekonomi Indonesia 2020 di Kisaran 5%-5,4%

"Pasti akan kita desak sekarang, karena sudah ditetapkan maka kita akan minta Kemenhub untuk lebih memperketat lagi. Ya pastinya kitanya akan bersurat kepada Kemenhub untuk segera dilakukan prevention yang lebih ketat lagi di setiap bandara," katanya.

Sekadar informasi, pengawasan yang dilakukan baik di Bandara maupun Pelabuhan Internasional di Indonesia untuk mencegah masuknya virus corona (COVID-19) ke Indonesia lewat Bandara dan Pelabuhan Internasional telah dilakukan secara optimal sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang ada di Bandara maupun Pelabuhan.

Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menanggapi adanya dugaan kurangnya pengawasan terhadap penumpang dari Luar Negeri melalui Bandara dan Pelabuhan Internasional di Indonesia.

“Bahkan sebelum WHO menetapkan status darurat Global Wabah Virus ini, Kemenhub telah melakukan koordinasi dengan KKP dan seluruh stakeholder terkait baik di Bandara maupun pelabuhan untuk memperketat pengawasan masuknya penumpang internasional,” jelas Menhub.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement