Sebelumnya, Bea Cukai melakukan pemaparan terkait modus penipuan yang sering kali mengatasnamakan bea dan cukai. Modus tersebut antara lain jual beli online dalam negeri, lelang palsu, modus kiriman luar negeri, kiriman diplomatik, dan jasa penyelesaian tangkapan.
Dalam modus kiriman luar negeri, pelaku biasanya menghubungi korban melalui sms, WhatsApp, Facebook, Instagram ataupun media sosial lainnya. Di mana biasanya diawali dengan perkenalan atau membangun kepercayaan (trust) selama berbulan-bulan.
Modus penipuan ini biasanya menimpa kaum hawa yang seringkali tertipu karena kepercayaan yang telah dibangun oleh si pelaku penipuan dengan motif asmara dan menimbulkan kerugian paling besar. Tentunya, korban akan dimintai untuk mentransfer sejumlah dana ke rekening pribadi.
(Dani Jumadil Akhir)