JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta ke Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kemenkeu agar terus memudahkan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2019. Hal itu guna kepatuhan pelaporan terus meningkat.
"Jadi, kewajiban DJP adalah untuk buat sistem yang tidak ribet. Jika teman teman dipotong pajak tiap bulan dan hanya dari 1 single income source (sumber penghasilan tunggal). Harusnya bisa sangat disederhanakan," ujar dia di Kantor Pajak Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut 6,2 Juta Orang Sudah Lapor SPT Pajak
Dia juga berharap, penerimaan pajak untuk tahun ini akan tetap terjaga meskipun ekonomi dalam situasi yang tidak baik semenjak Januari dengan perkembangan yang terjadi.
"Kita tetap berharap ada penerimaan yang diandalkan sambil pemeritah fokus atasi masalah ekonomi karena perkembangan risiko seperti virus korona dan gejolak harga minyak," ungkap dia.
Baca Juga: Lapor SPT, Sri Mulyani: Saya Juga Wajib Pajak
Pihaknya pun berterimakasih kepada masyarakat yang punya pendapatan di atas Rp54 juta per tahun yang sudah memenuhi kewajiban pajak orang pribadi. Hingga akhirnya Indonesia andalkan penerimaan negara dari wajib pajak orang pribadi yang punya kemampuan ekonomi.
"Uang pajak yang kita kumpulkan akan kembali ke masyarakat, dalam bentuk anggaran pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan untuk sebagai tujuan-tujuan pembangunan yang kita miliki. Jadi uang pajak anda adalah untuk pembangunan dan rawat Indonesia," tandas dia.
(Dani Jumadil Akhir)