Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani: Proses Kajian Penundaan PPh 21 Sudah Capai 95%

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2020 |14:48 WIB
Sri Mulyani: Proses Kajian Penundaan PPh 21 Sudah Capai 95%
Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga: Lapor SPT, Sri Mulyani: Saya Juga Wajib Pajak

Dia menambahkan, kebijakan ini pada dasarnya serupa saat pemerintah menghadapi krisis ekonomi dan keuangan pada 2008-2009. Maka itu persiapan secara teknis untuk digunakan tidak akan membutuhkan waktu yang lama. Namun timing untuk menerapkannya memang membutuhkan waktu karena juga harus sepengetahuan Presiden Joko Widodo.

"Untuk kebijakan fiskal kita akan lakukan seluruh pilihan policy yang pernah kita lakukan seperti 2008 dan 2009. Semua pilihan policy kita buka meski sumbernya beda, virus korona virus tapi dampaknya mirip ke dinamika ekonomi keuangan kita," tandas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement