Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Ojek Online Naik Lagi, Ini Besarannya

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2020 |11:02 WIB
Tarif Ojek <i>Online</i> Naik Lagi, Ini Besarannya
Ojek Online (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dengan demikian lanjut Budi, maka tarif batas bawah (TBB) ojek online naik dari sebelumnya Rp2.000 menjadi Rp2.250. Sementara untuk tarif batas atas naik dari Rp2.500 menjadi 2.650.

Kemudian untuk biaya jasa minimalnya adalah Rp9000 hingga Rp10.500. Lebih tinggi dari biaya jasa minimal sebelumnya yakni Rp8.000 hingga Rp10.000.

"TBB (naik) menjadi Rp2.250 dari Rp2.000 per km. Kemudian biaya TBA dari Rp2.500 menjadi Rp2.650. Kemudian biaya jasa minimal kenaikannya setelah lakukan penyesuaian menjadi Rp9000 batas bawahnya dan kemudian sampainya sekitar Rp10.500," kata Budi.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement