JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi atau penghentian sementara atas saham PT Meta Epsi Tbk (MTPS) dan waran seri I (MTPS-W).
Dengan suspensi tersebut, maka saham MTPS bisa ditransaksikan kembali di pasar reguler dan pasar tunai. Sementara waran MTPS-W dibuka kembali di seluruh pasar.
"Dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 12 Maret 2020," kata pengumuman yang ditandatangani oleh Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy, Kamis (12/3/2020).
Baca Juga: Turun Signifikan, BEI Setop Perdagangan Saham MTPS
Pada perdagangan pukul 11.10 WIB waktu Jats, saham ini sudah menguat Rp14 atau 4,9% menjadi Rp300. Saham ini bahkan sempat menyentuh level Rp350.