Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suspensi Dicabut, Saham Meta Epsi Menanjak 4,9%

Widi Agustian , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2020 |11:22 WIB
Suspensi Dicabut, Saham Meta Epsi Menanjak 4,9%
Ilustrasi: Pergerakan IHSG (Foto Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi atau penghentian sementara atas saham PT Meta Epsi Tbk (MTPS) dan waran seri I (MTPS-W).

Dengan suspensi tersebut, maka saham MTPS bisa ditransaksikan kembali di pasar reguler dan pasar tunai. Sementara waran MTPS-W dibuka kembali di seluruh pasar.

"Dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 12 Maret 2020," kata pengumuman yang ditandatangani oleh Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy, Kamis (12/3/2020).

Baca Juga: Turun Signifikan, BEI Setop Perdagangan Saham MTPS

Pada perdagangan pukul 11.10 WIB waktu Jats, saham ini sudah menguat Rp14 atau 4,9% menjadi Rp300. Saham ini bahkan sempat menyentuh level Rp350.

Pada 21 Februari 2020, BEI menghentikan perdagangan saham ini karena mengalami penurunan harga saham yang signifikan.

Baca Juga: Suspensi Dicabut, Saham Meta Epsi Kembali Diperdagangkan

Suspensi perdagangan saham dan waran seri I berlaku efektif di pasar reguler dan pasar tunai. Harga saham MTPS sendiri ditutup melemah Rp20 atau 6,25% pada penutupan perdagangan Kamis 20 Februari menjadi Rp300 per saham.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement