JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan saham PT Meta Epsi Tbk. Hal ini diumumkan BEI dalam keterbukaan informasinya.
Saham MTPS dan MTPS-W akan kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak perdagangan sesi I pada hari ini. Suspensi atas saham terkait dilakukan BEI sejak Rabu (5/2/2020) lalu.
Baca juga: Turun Signifikan, BEI Setop Perdagangan Saham MTPS
"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham & Waran Seri I PT Meta Epsi Tbk (MTPS & MTPS-W) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 7 Februari 2020," tulis BEI dalam keterbukaan informasinya seperti dilansir Okezone, Jumat (7/2/2020).