Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Jokowi Minta BI hingga OJK Keluarkan Kebijakan Cepat Tangani Virus Korona

Irene , Jurnalis-Sabtu, 14 Maret 2020 |05:11 WIB
Presiden Jokowi Minta BI hingga OJK Keluarkan Kebijakan Cepat Tangani Virus Korona
Presiden Jokowi. (Foto: Okezone.com/Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Virus korona kian berdampak signifikan pada perekonomian global. Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo mengatakan telah memberi instruksi kepada beberapa lembaga keuangan dalam negeri.

Presiden menginstruksikan kepada Pemerintah, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk selalu memantau dan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang cepat. Hal ini menandakan pemerintah dan lembaga terkait tak diam melawan kepanikan global.

Jokowi menuturkan saat ini OJK, BEI, dan BI telah memberi kelonggaran. Tidak hanya itu relaksasi juga telah dilakukan oleh lembaga terkait tersebut sebagai langkah menanggulangi guncangan pasar keuangan.

"Otoritas Jasa Keuangan akan selalu memantau, kita tahu OJK memberikan relaksasi kelonggaran. BEI juga memberikan relaksasi, pemerintah juga sudah memberikan kelonggaran-kelonggaran. BI telah juga saya lihat telah memberikan kelonggaran dan relaksasi dalam policy-policy," ujarnya.

Sebelumnya, World Health Organization (WHO) mengumumkan bahwa Wabah Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) telah menjadi pandemi. Artinya, wabah penyakit ini telah terjadi pada geografis yang luas atau menyebar secara global. Jumlah kasus di seluruh dunia mencapai angka 120.000 dan kematian telah melebihi 4.300. Kondisi tersebut mendesak pemerintah seluruh dunia untuk meningkatkan upaya pembatasan.

Baca Selengkapnya: IHSG Anjlok, Jokowi: Kita Tidak Bisa Melawan Kepanikan Global

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement