JAKARTA - Di tengah merebaknya virus korona di Indonesia, protokoler bekerja dari rumah kian berkembang. Namun hal ini dinilai oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani tidak akan cocok diterapkan di seluruh perusahaan.
Baca Juga: Gubernur DKI ke Pengusaha: Jangan Potong Gaji Pekerja yang Terkena Virus Korona
Shinta Kamdani menilai protokoler bekerja dari rumah harus bergantung pada jenis usaha yang dijalankannya. Hal ini dikarenakan tidak semua pekerjaan dapat dilakukan secara remote.
"Perusahaan teknologi mungkin cocok dengan cara kerja ini, tetapi untuk jenis usaha lain, bahkan yang sama-sama jasa, akan sulit dilakukan karena level adopsi teknologi kita di sektor industri belum setinggi itu sehingga tidak semua pekerjaan bisa dilakukan secara remote," ujar Shinta Kamdani dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Sabtu (14/3/2020).
Baca Juga: Dunia Usaha Dianjurkan Siapkan Protokoler Kerja dari Rumah
Banyaknya kegiatan usaha dan pekerjaan yang masih butuh interaksi langsung, dinilai Shinta akan menjadi persoalan penting dalam menerapkan kebijakan bekerja dari rumah. Tanpa adanya interaksi, beberapa produktifitas pekerjaan tidak akan terjadi.
"Banyak kegiatan usaha dan pekerjaan yg masih membutuhkan interaksi langsung antar manusia atau menuntut pekerjaan tersebut dilakukan di tempat tertentu. Tanpa adanya interaksi atau tidak berada di tempat tersebut, pekerjaan atau produktifitas tidak terjadi," katanya.