Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Anggaran Penanganan Virus Korona, Presiden: Sudah Ada Aturannya

Muhammad Riski , Jurnalis-Minggu, 15 Maret 2020 |14:55 WIB
Soal Anggaran Penanganan Virus Korona, Presiden: Sudah Ada Aturannya
Presiden Jokowi (Foto: Okezone.com/Setkab)
A
A
A

“Aturan ini memberikan landasan hukum agar pihak yang relevan bisa gunakan anggarannya dan mengajukan kebutuhan anggaran untuk menangani tantangan penyebaran covid-19,” jelas Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Menkes Tingkatkan Langkah Ekstra Tangani Covid-19

Sementara itu, Presiden Jokowi memerintahkan Menkes untuk meningkatkan langkah ekstra dalam menangani Covid-19. Jokowi juga telah melihat beberapa penanganan penyebaran Covid-19 yang dilakukan dari beberapa negara lain. Pemerintah juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak World Health Organization (WHO).

“Adanya kasus Covid-19 di awal bulan ini, saya telah memerintahkan kepada menteri kesehatan dan kementerian terkait untuk meningkatkan langkah-langkah ekstra terkait menangani pandemi global dari Covid-19," kata Jokowi

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement