Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Realisasi Penerimaan Pajak Rendah, Sri Mulyani: PPh Migas Anjlok 36,8%

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 18 Maret 2020 |16:35 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak Rendah, Sri Mulyani: PPh Migas Anjlok 36,8%
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Februari 2020 masih mengalami minus 5%. Di mana, realisasinya mencapai Rp152,9 triliun atau 9,3% dari target APBN 2020.

Menteri Keuangan mengatakan, penerimaan pajak ini dikarenakan penurunan harga minyak yang berdampak kepada PPh Migas. PPh migas hingga Februari 2020 terkumpul Rp6,6 triliun atau 11,6% terhadap APBN 2020.

 Baca juga: Sri Mulyani Jamin Ketersediaan Anggaran untuk Penanganan Covid-19

"Untuk pajak migas akan keliatan, karena yang kena harga minyak turun," ujarnya dalam tele conference, Jakarta, Kamis (18/3/2020).

Walaupun Rupiah masih kuat di Februari, dirinya mengatakan bahwa produksi dari minyak dan gas tercatat lebih rendah. Bahkan liftingnya lebih rendah dari asumsi makro 2020.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement