Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Realisasi Penerimaan Pajak Rendah, Sri Mulyani: PPh Migas Anjlok 36,8%

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 18 Maret 2020 |16:35 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak Rendah, Sri Mulyani: PPh Migas Anjlok 36,8%
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Februari 2020 masih mengalami minus 5%. Di mana, realisasinya mencapai Rp152,9 triliun atau 9,3% dari target APBN 2020.

Menteri Keuangan mengatakan, penerimaan pajak ini dikarenakan penurunan harga minyak yang berdampak kepada PPh Migas. PPh migas hingga Februari 2020 terkumpul Rp6,6 triliun atau 11,6% terhadap APBN 2020.

 Baca juga: Sri Mulyani Jamin Ketersediaan Anggaran untuk Penanganan Covid-19

"Untuk pajak migas akan keliatan, karena yang kena harga minyak turun," ujarnya dalam tele conference, Jakarta, Kamis (18/3/2020).

Walaupun Rupiah masih kuat di Februari, dirinya mengatakan bahwa produksi dari minyak dan gas tercatat lebih rendah. Bahkan liftingnya lebih rendah dari asumsi makro 2020.

 Baca juga: Penyaluran Dana BOS Kini Lebih Ringkas

"Ini menyebabkan penerimaan pajak PPh migas kita drop sangat dalam minus 36,8% dari tahun lalu," ujarnya.

Padahal, pada taun 2019 pada periode yang sama PPh Migas tumbuh 34,8%. "Dari sisi pajak ini kami merasakan betul SDA terutama migas menurun sangat tajam dari migas," ujarnya.

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak dari nonmigas masih cukup baik. PPh nonmigas ini tumbuh negatif 3%. Sedangkan PPN masih negatif 2,7% dan PBB naik 95%.

"Untuk cukai dengan februari terjadi lonjakan penerimaan Rp19,1 triliun dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp10 triliun," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement