JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020 mencapai Rp62,8 triliun hingga akhir Februari. Angka ini setara dengan 0,37% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit anggaran ini mengalami peleberan sebesar 0,34% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada periode Februari 2019 lalu, defisit APBN hanya mencapai Rp54 triliun saja.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, defisit anggaran ini terjadi karena tidak seimbangnya antara penerimaan negara dan belanja. Penerimaan perpajakan mengalami penurunan, sedangkan belanja negara justru melonjak.
Baca juga: Sri Mulyani Jamin Ketersediaan Anggaran untuk Penanganan Covid-19
Adapun realisasi penerimaan pajak mencapai Rp152,9 triliun. Angka ini mengalami penurunan sebesar 5% dibandingkan perode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp160,9 triliun.