Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Bahan Dasar Hand Sanitizer, Pemerintah Bebaskan Cukai Etil Alkohol

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 18 Maret 2020 |20:00 WIB
Jadi Bahan Dasar Hand Sanitizer, Pemerintah Bebaskan Cukai Etil Alkohol
Kontainer (Reuters)
A
A
A

Menurutnya, surat edaran ini akan direspons positif oleh masyarakat dan lembaga yang sudah dapat membuat sendiri. Ini akan membantu usaha-usaha yang kecil dalam penanganan virus corona.

"Ini direspons positif oleh masyarakat dan lembaga yang sudah membuat sendiri ini," ujarnya.

 Baca juga: Modus Penipuan Jual Beli Online yang Bawa-Bawa Nama Bea Cukai, Seperti Apa?

Sebagai petunjuk pelaksanaan dan pedoman dalam memberikan kemudahan pembebasan cukai etil alkohol untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19, Bea Cukai telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor SE-04/BC/2020 tanggal 17 Maret 2020.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement