Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siapkan Aplikasi, PT PP Lakukan Work from Home

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 19 Maret 2020 |11:51 WIB
Siapkan Aplikasi, PT PP Lakukan <i>Work from Home</i>
Kerja di Rumah (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - PT PP (Persero) mulai melakukan partial Work From Home pada jajaran karyawannya. Adapun partial work home adalah sebagian karyawan bekerja dari rumah dan sebagian lainnya bekerja di kantor secara bergantian.

Direktur Utama PT PP Lukman Hidayat mengatakan, pencegahan wabah virus corona perlu dilakukan dengan serius. Mengingat penyebarannya terjadi begitu cepat.

 Baca juga: PTPP Bakal Jual Tol Pandaan-Malang hingga Medan-Kualanamu

“Pencegahan penyebaran wabah COVID-19 ini harus serius untuk ditanggulangi bersama dengan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya mengutip keterangan tertulis, Kamis (19/3/2020).

Oleh karena itu lanjut Lukman, pihaknya memberlakukan kebijakan partial work home dalam rangka mendukung program Pemerintah dalam penerapan Social Distancing akibat merebaknya wabah virus COVID-19 di negara Republik Indonesia dan negara-negara lain di dunia. Menurutnya, social distancing berupa Bekerja, Belajar dan Beribadah dari rumah harus dilakukan oleh segenap lapisan masyarakat agar penyebaran COVID-19 tidak meluas

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement