Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Jokowi ke OJK: Berilah Keringanan ke UMKM Agar Tidak Ada PHK

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 20 Maret 2020 |13:29 WIB
Presiden Jokowi ke OJK: Berilah Keringanan ke UMKM Agar Tidak Ada PHK
Presiden Jokowi (Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih fokus kepada kebijakan stimulus ekonomi dalam dunia perbankan. Apalagi, di tengah wabah virus Corona atau Covid-19 ini.

Di mana, lanjutnya, stimulus tersebut untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi kelompok-kelompok terdampak khusus UMKM dan sektor informal.

Baca juga: Debitur yang Terdampak Virus Corono Bisa Restrukturisasi Utang

"Sehingga aktivitas produksi bisa berjalan dan tidak melakukan PHK," ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Dirinya pun menilai kebijakan stimulus ekonomi bagi debitur yang baru saja dikeluarkan OJK sangat bagus. Apalagi untuk UMKM yang terkena dampak Covid-19.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement