JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih fokus kepada kebijakan stimulus ekonomi dalam dunia perbankan. Apalagi, di tengah wabah virus Corona atau Covid-19 ini.
Di mana, lanjutnya, stimulus tersebut untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi kelompok-kelompok terdampak khusus UMKM dan sektor informal.
Baca juga: Debitur yang Terdampak Virus Corono Bisa Restrukturisasi Utang
"Sehingga aktivitas produksi bisa berjalan dan tidak melakukan PHK," ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Dirinya pun menilai kebijakan stimulus ekonomi bagi debitur yang baru saja dikeluarkan OJK sangat bagus. Apalagi untuk UMKM yang terkena dampak Covid-19.