Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Insentif Tenaga Medis Covid-19, Dokter Spesialis Dapat Rp15 Juta/Bulan dan Santunan Kematian Rp300 Juta

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 23 Maret 2020 |09:53 WIB
   Insentif Tenaga Medis Covid-19, Dokter Spesialis Dapat Rp15 Juta/Bulan dan Santunan Kematian Rp300 Juta
Virus Corona (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan beberapa insentif bulannya kepada tenaga medis, baik itu dokter spesialis maupun dokter umum yang menangani virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Keputusan pemberian insentif ini diputuskan dalam rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Kita juga telah rapat dan telah diputuskan, akan diberikan insentif bulannya kepada tenaga medis (penanganan Covid-19," kata Jokowi saat meninjau Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Baca Juga: Tenaga Medis Garda Terdepan Corona Akan Dianggarkan Rp6 Triliun

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement