JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan beberapa insentif bulannya kepada tenaga medis, baik itu dokter spesialis maupun dokter umum yang menangani virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Keputusan pemberian insentif ini diputuskan dalam rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kita juga telah rapat dan telah diputuskan, akan diberikan insentif bulannya kepada tenaga medis (penanganan Covid-19," kata Jokowi saat meninjau Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).
Baca Juga: Tenaga Medis Garda Terdepan Corona Akan Dianggarkan Rp6 Triliun