Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Jokowi Teken Perpres soal Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 23 Maret 2020 |18:11 WIB
Presiden Jokowi Teken Perpres soal Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit
Sawit (Reuters)
A
A
A

 Baca juga: Menko Airlangga Ungkap Pentingnya Sosialisasi Keamanan Pangan dalam Industri CPO

Selain itu melalui Perpres ini masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan dapat berperan serta dalam kegiatan pengelolaan dan penyelenggaraan sertifikasi ISPO. Peran serta tersebut antara lain dapat dilakukan dengan mengusulkan dan memberikan masukan mengenai pengelolaan dan penyelenggaraan sertifikasi ISPO, meminta dan mendapat informasi terkait pengelolaan dan penyelenggaraan sertifikasi ISPO, melaporkan penyalahgunaan atau penyimpangan atas pengelolaan dan penyelenggaraan sertifikasi ISPO, dan/atau bersama pemerintah meningkatkan keberterimaan dan daya saing ISPO serta hasil perkebunan kelapa sawit Indonesia dan turunannya di pasar nasional maupun internasional.

Ketentuan kewajiban sertifikasi ISPO bagi perusahaan perkebunan berlaku sejak Perpres ini diundangkan. Sedangkan untuk pekebun kewajiban sertifikasi ISPO mulai berlaku 5 (lima) tahun sejak Perpres ini diundangkan.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement