JAKARTA - Para pengusaha tekstil meminta sejumlah insentif kepada pemerintah. Hal tersebut menyusul kinerja indsutri tekstil yang merosot akibat wabah virus corona.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne Patrice Sutanto mengatakan, salah satu yang diminta kepada pemerintah adalah mengenai insentif pajak. Pihaknya meminta kepada pemerintah untuk memberikan keringanan pelaporan Surat Pemberitahunan Tahunan (SPT) selama 6 bulan ke depan.
Baca juga: Gara-Gara Virus Corona, Penjualan Tekstil Anjlok
"Harapannya bisa ditunda secara bersama, kami harap bisa ditunda 6 bulan. Begitu pula PPh Pribadi tanpa denda dan penalti ya," ujarnya dalam telekonferensi di Jakarta, Senin (23/3/2020).
Menurut Patrice, dirinya pun meminta kepada pemerintah untuk tidak memberikan sanksi maupun denda kepada Wajib Pajak baik individu maupun badan yang telat melaporkan SPT-nya. Sebab saat ini aktivitas masyarakat dan industri sedikit terhambat imbas wabah virus Corona.