Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Percepat Penanganan Covid-19, Presiden Jokowi Akan Pangkas Anggaran yang Tidak Relevan

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 24 Maret 2020 |19:03 WIB
Percepat Penanganan Covid-19, Presiden Jokowi Akan Pangkas Anggaran yang Tidak Relevan
Presiden Jokowi (setkab)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo perintahkan kepada seluruh Menteri, Gubernur dan Walikota memangkas rencana belanja tidak prioritas di APBN dan APBD, perjalanan dinas pertemuan tidak perlu dan belanja lain yang tidak dirasakan masyarakat harus dipangkas.

"Lalu kementerian, Pemda, Provinsi, Kabupaten dan Kota harus refocussing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepat penanganan covid 19 baik terkait isu kesehatan maupun isu ekonomi landasan hukum jelas dasar Inpres 4/2020," ujar dia pada telekonfrensi, Selasa (24/3/2020).

 Baca juga: Raih Dukungan, Presiden Jokowi Ingin Terbitkan Perppu Revisi APBN untuk Pelonggaran Defisit

Kemudian, lanjut dia, selain memerintahkan refocussing dan realokasi. Inpres ini juga memeperintahkan percepatan pengadaan barang dan jasa.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement