Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Percepat Penanganan Covid-19, Presiden Jokowi Akan Pangkas Anggaran yang Tidak Relevan

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 24 Maret 2020 |19:03 WIB
Percepat Penanganan Covid-19, Presiden Jokowi Akan Pangkas Anggaran yang Tidak Relevan
Presiden Jokowi (setkab)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo perintahkan kepada seluruh Menteri, Gubernur dan Walikota memangkas rencana belanja tidak prioritas di APBN dan APBD, perjalanan dinas pertemuan tidak perlu dan belanja lain yang tidak dirasakan masyarakat harus dipangkas.

"Lalu kementerian, Pemda, Provinsi, Kabupaten dan Kota harus refocussing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepat penanganan covid 19 baik terkait isu kesehatan maupun isu ekonomi landasan hukum jelas dasar Inpres 4/2020," ujar dia pada telekonfrensi, Selasa (24/3/2020).

 Baca juga: Raih Dukungan, Presiden Jokowi Ingin Terbitkan Perppu Revisi APBN untuk Pelonggaran Defisit

Kemudian, lanjut dia, selain memerintahkan refocussing dan realokasi. Inpres ini juga memeperintahkan percepatan pengadaan barang dan jasa.

"Sekali lagi bukan hanya penanganan kesehatan tapi juga dampak ekonomi masyarakat," ungkap dia.

 Baca juga: Ada Anggaran Khusus, Jokowi Pangkas Belanja Non Prioritas Atasi Virus Corona

Pihaknya juga meminta Kementerian/Lembaga, Pemda, Provonsi dan Kota agar selain menangani isu kesehatan masyarkat juga harus menjamin ketersediaan bahan pokok utamanya lapisan bawah.

"Kita harus bantu para petani, nelayan, UMKM agar daya beli terjaga dan terus beraktivitas dan berproduksi," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement