Baca juga: Modal Pemberantasan Virus Covid-19 Diambil dari APBN hingga APBD
"Yang kita bicarakan dengan DPR, gimana mekanisme perubahan dalam situasi mendesak. Bahkan banggar menyebutkan, stiuasi ini kegentingan memaksa dan inilah disampaikan lewat perppu. Perppu menyangkut perubahan APBN," kata Sri Mulyani.
Sambil menunggu Perppu lanjut Sri Mulyani, saat ini Kementerian Keuangan sedang menyusun postur APBN yang baru. Dalam psotur APBN yang baru ini akan mencakup kepada tiga hal untuk percepatan penanganan virus corona dan dampaknya bagi perekonomian
"Ini yang sedang kita susun. Postur APBN baru, kami masih lakukan inventarisasi 3 hal tadi kesehatan nanti kita lihat kebutuhan pusat dan daerah. Daerah-daerah juga mulai menkjelaskan dengan tourism turun, PAD juga turun, makanya mereka mengatakan kemampuan beda-beda. Kita lihat keseluruhan aspek ini," kata Sri Mulyani.
(Fakhri Rezy)