Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sikap Jokowi terhadap Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 25 Maret 2020 |05:04 WIB
Sikap Jokowi terhadap Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Presiden Joko Widodo. (Foto: Okezone.com/Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, mempengaruhi pelayanan kesehatan masyarakat. Maka dari itu, dirinya akan membuat dasar hukum baru atas keputusan tersebut.

"Saya ingin menekankan beberapa hal, yang pertama penyelesaian dasar hukum baru yang dibutuhkan untuk mengatur pembiayaan, sehingga terhadap kepastian pelayanan yang baik bagi pasien maupun pihak rumah sakit," tutur dia.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan menyebut sampai saat ini belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Mahkamah Agung mengabulkan judicial review terkait Perpres 75 tahun 2019.

"Sampai saat ini BPJS Kesehatan belum menerima salinan hasil putusan Mahkamah Agung tersebut, sehingga belum dapat memberikan komentar lebih lanjut," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf kepada Okezone

Baca Selengkapnya: Dibatalkan MA, Jokowi Akan Susun Dasar Hukum Baru untuk Iuran BPJS

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement