Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Izin Impor Bawang Putih dan Bombai Dihapus, Ini Penjelasan Kemendag

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 25 Maret 2020 |20:16 WIB
Izin Impor Bawang Putih dan Bombai Dihapus, Ini Penjelasan Kemendag
Bawang Putih (Okezone)
A
A
A

Pihaknya meminta pelaku usaha bergotong royong mengatasi ketersediaan bahan pokok masyarakat dan tidak melakukan penimbunan.

Sikap tegas akan dilakukan jika masih ada pelaku usaha yang melanggar aturan.

"Kami (Kemendag) bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang mengambil keuntungan dan melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok yang dapat merugikan semua pihak," pungkas dia.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement