Pihaknya meminta pelaku usaha bergotong royong mengatasi ketersediaan bahan pokok masyarakat dan tidak melakukan penimbunan.
Sikap tegas akan dilakukan jika masih ada pelaku usaha yang melanggar aturan.
"Kami (Kemendag) bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang mengambil keuntungan dan melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok yang dapat merugikan semua pihak," pungkas dia.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.